omzet dibawah 500jt - android dibawah 500 ribu 2016
$800.00
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak orang pribadi UMKM dengan peredaran bruto atau omzet yang tidak melebihi Rp500 juta tidak perlu membayar PPh final UMKM 0,5%. hp android dibawah 500 rb Hal ini memang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Namun, wajib pajak yang bersangkutan tetap harus melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunannya