pasal 338 kuhp berbunyi - ancaman hukuman pasal 338 kuhp

$800.00

Bharada E, ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia, akan dijerat dengan pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. pasal 338 juncto 351 Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. pasal 338 jo 55 56 kuhp

Add To Cart