pasal 338 kuhp jo 55 dan 56 - beda ukuran ban 195 dan 185

$800.00

tirto. bentrok ipk dan pp di medan id - Pasal 55 dan 56 yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pelaku dan pembantu tindak pidana kejahatan Kedua pasal tersebut kerap dijadikan dasar hukum dalam memutuskan suatu perkara kejahatan di Indonesia Hal ini sesuai dengan fungsi dasar dari KUHP itu sendiri

Add To Cart